Kepala Seksi STNK Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polda Metro Jaya Komisaris Bayu Pratama mengatakan inisiatif Dewi yang mengajukan diri sebagai duta itu pun disambut baik oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra.
"Yang bersangkutan mengajukan diri sebagai duta keselamatan berlalu lintas dan Pak Dir (Halim Pagarra) menyambut baik hal tersebut, namun sampai saat ini DP belum dikukuhkan secara resmi," kata Bayu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/4).
Bayu sendiri belum dapat memastikan kapan Dewi akan dikukuhkan secara resmi sebagai duta. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal kosong yang dimiliki Dewi dan Halim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu lintas membutuhkan publik figur yang cukup dikenal masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan agar lebih mudah diterima oleh masyarakat," ujarnya.
Meskipun pernah terlibat dalam kasus penerobosan jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Selatan, Bayu memastikan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pengajuan Dewi sebagai duta. Bayu juga mengatakan jika dalam kasus tersebut, Dewi bukanlah pengemudi mobilnya.
Polisi sendiri sudah menghentikan penyelidikan terhadap kasus itu. Pihak Dewi dan petugas Transjakarta pun sudah menyelesaikan perkara tersebut dengan jalur damai.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus Transjakarta. Harapan Polri semua pengguna jalan bisa menjadi duta keselamatan baik untuk dirinya maupun bagi lingkungannya," kata Bayu. (sur)