Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari kalangan jemaah yang memiliki pemahaman serupa dengan Aman dan tergabung dalam sebuah grup di aplikasi tukar pesan.
"Dia dikenal di kalangan kami para aktivis lama dan ketua paling tinggi dari ISIS di Indonesia. ISIS ada cabang di Indonesia, pusat di Irak dan Suriah pimpinan pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi," ucap Kurnia, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikhwan-ikhwan yang mana?" tanya Asludin.
"Jadi ikhwan yang aktif propaganda di media, seperti di grup Whatsapp," kata Kurnia.
"Saya sudah tidak lagi sepaham sama Aman. Bagi saya polisi tidak semuanya kafir, ada yang muslim," ujarnya.
Diketahui, Aman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin dan aksi teror di Indonesia lainnya dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Aman didakwa hukuman mati atas tindakannya mendalangi sejumlah aksi terorisme.
Sementara dalam dakwaan sekunder, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (arh/sur)