Jakarta, CNN Indonesia -- Sukmawati Soekarnoputri siap bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan terkait puisi yang dibacakannya yang belakangan dipermasalahkan karena dinilai mengandung sentimen SARA. Pertemuan akan digelar di sebuah restoran di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
"Ya (hadir). Datang saja di Citos Resto TRS Jam 3 (15.00 WIB), ada konferensi pers," kata Sukmawati melalui pesan singkatnya.
Ia enggan menjelaskan rinci poin apa saja yang akan disampaikan pada pertemuan nanti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa klarifikasi perlu disampaikan oleh Sukmawati atas puisi yang dibuatnya itu karena dianggap mengandung sentimen terhadap suku, agama, ras dan antargolong (SARA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI, lanjut Zainut, juga meminta masyarakat, khususnya umat Islam agar tetap tenang dan tidak terpengaruh melakukan tindakan yang melanggar hukum ketika menanggapi puisi yang dibacakan.
"Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Puisi berjudul "Ibu Indonesia" dibacakan Sukmawati dalam pagelaran busana Anne Avanti di Jakarta Concention Center (JCC) pada akhir pekan lalu.
Puisi itu menimbulkan polemik. Beberapa penggalan baitnya dianggap menyinggung ajaran agama, seperti syariat Islam, penggunaan cadar, hingga alunan azan.
Sejumlah orang melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Sukmawati dianggap telah mendiskreditkan Islam atas puisinya.
Salah satu pelapor yaitu Denny Andrian Kusdayat yang berprofesi sebagai advokat. Dalam salinan tanda bukti lapor yang diterima
CNNIndonesia.com, Sukmawati tercatat sebagai terlapor. Sementara dalam surat itu tertulis korban yaitu seluruh umat Islam.
Sukmawati dilaporkan dengan pasal 156 a KUHP dan atau pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama juga berencana melaporkan Sukmawati ke polisi.
(sur)