"Kalau boleh saya berharap karena beliau sudah minta maaf melalui media, ulama, berarti sungguh-sungguh sebaiknya dihentikan (pelaporan)," ujar Ma'ruf di gedung MUI Jakarta, Kamis (5/4).
Tangisan Sukmawati saat menyampaikan permohonan maaf kemarin, menurutnya, merupakan bentuk kesungguhan putri Presiden RI pertama Sukarno itu menyesali perbuatannya. Ma'ruf optimistis para pelapor akan berubah pikiran dengan mencabut laporannya di kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengimbau agar para pelapor membatalkan aksi bela Islam yang rencananya akan digelar Jumat (6/4) besok sebagai bentuk protes atas tindakan Sukmawati.
"Kami majelis ulama tidak masuk ke situ dulu ya, yang penting bagaimana kita ini kompromi, menyelesaikan, mendamaikan, dan membangun kembali persaudaraan," ucap Ma'ruf.
Sukmawati sebelumnya dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke polisi. Salah satunya berasal dari Persaudaraan Alumni 212 yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sukmawati disangkakan pasal 156 dan 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.