Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno menyebut perbedaan antara
Taman Maju Bersama (TMB) dan
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) terletak pada partisipasi masyarakat dalam mengelola ruang publik.
Sandi mengungkapkan, konsep TMB memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengelola ruang terbuka yang nantinya juga akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan bermasyarakat.
"Malah ada [yang] asetnya ini bukan milik Pemprov, tapi milik dari dunia usaha atau kelompok masyarakat," tururnya saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sandi mengatakan saat ini Pemprov sudah mulai memetakan beberapa lokasi akan dibangunnya ruang-ruang terbuka dengan konsep TMB.
"Sekarang kita lagi kumpulkan [lokasi] dan mulai kita tabulasi. Nanti Taman Maju Bersama ini akan jadi pilar pelibatan masyarakat dalam mengelola tempat-tempat yang bisa digunakan untuk kegiatan positif bermasyarakat," tuturnya.
Taman Maju Bersama merupakan program yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara, program RPTRA dicanangkan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan fungsi yang sama.
Pada rapat paripurna Selasa (3/4) kemarin, Anies menjanjikan akan menambah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) selama kepemimpinannya lima tahun mendatang. Hal itu lantaran peningkatan RTH hanya satu persen dalam 15 tahun terakhir.
 RPTRA Kalijodo, Jakarta. (CNN Indonesia/Elise Dwi Ratnasari) |
Menurut Anies, RTH memiliki fungsi ekologis dan fungsi sosial sebagai ruang publik atau tempat bermain ramah anak, perpustakaan, berolahraga, dan bersosialisasi.
Anies menyebut RTH nantinya akan berbentuk Taman Maju Bersama dan Taman Pintar. "Karena itulah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," katanya.
(nat)