Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa nama aliran kepercayaan tidak akan dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) penganut kepercayaan.
Alasannya, karena hanya ada satu kepercayaan di Indonesia yakni kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sebelumnya, Kemendagri bakal membuatkan e-KTP kepada penghayat kepercayaan dengan mengubah kolom agama menjadi kolom kepercayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia, kepercayaan hanya ada satu. Yang 187 itu nama organisasi penghayat kepercayaan," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (9/4).
Nantinya, kata Zudan, kolom kepercayaan dalam e-KTP milik seluruh penghayat kepercayaan bakal diisi dengan frasa 'kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa'.
Zudan lalu menegaskan bahwa pembuatan e-KTP baru hanya akan dilakukan terhadap penghayat kepercayaan. Masyarakat yang tidak menganut kepercayaan tidak perlu meminta pembuatan e-KTP baru.
"Kalau yang agama Islam, Kristen dan seterusnya tidak ada perubahan apa pun," ucap Zudan.
Penjelasan Zudan tersebut melengkapi apa yang sebelumnya diutarakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan bahwa pertimbangan mencantumkan aliran kepercayaan dalam e-KTP merupakan hasil diskusi bersama perwakilan enam agama dan penghayat kepercayaan.
"Ini kan masalah administrasi. Indonesia tentu harus melindungi masyarakatnya, yang penting Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga nanti keterangannya adalah 'Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,"' ucap Tjahjo
di Istana Negara, Rabu (4/4).
Proses pembuatan e-KTP baru bagi penganut kepercayaan, lanjut Tjahjo, akan dimulai setelah pemungutan suara Pilkada serentak yang jatuh pada 27 Juni mendatang.
Tjahjo berharap tidak ada lagi diskriminasi terhadap penganut kepercayaan setelah pembuatan e-KTP selesai dirampungkan.
"Setelah ini kami imbau untuk semua warga negara untuk punya e-KTP. Kami juga akan berlakukan sistem jemput bola seperti yang kami lakukan di Badui," ujar Tjahjo.
(end)