Diduga Mabuk Saat Menyetir BMW, Seorang Wanita Jadi Tersangka

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 11 Apr 2018 03:34 WIB
Polisi menetapkan seorang wanita sebagai tersangka karena diduga mabuk saat menyetir BMW hingga menabrak seorang pengendara motor sampai patah tulang kaki.
Ilustrasi kecelakaan. (Thinkstock/Berezko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian telah menetapkan seorang perempuan berinisial TAF sebagai tersangka. Ia diduga mabuk saat mengendarai kendaraan BMW miliknya hingga menabrak seorang pengemudi motor. 

Pengemudi motor tersebut tertabrak BMW milik TAF hingga patah tulang kaki bagian kiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah TAF mabuk saat berkendara, sehingga pemeriksaan dengan tes urine akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudah jadi tersangka tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," kata Halim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/4).

TAF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halim mengatakan pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Hingga kini, Halim mengatakan pihaknya belum dapat memeriksa korban berinisial MNI. Halim sendiri belum dapat memastikan apakah MNI seorang pengemudi ojek online atau bukan.

"Belum belum dapat dipastikan, korban masih di rumah sakit," tuturnya.


Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menambahkan peristiwa itu terjadi pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat kendaraan BMW 320 I yang dikemudikan oleh saudara TAF yang melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk, diduga kurang hati-hati akhirnya bumper depan menabrak badan samping kiri sepeda motor korban yang datang dari arah selatan ke timur," ujarnya saat dikonfirmasi.

TAF diduga tidak berhati-hati dalam membawa kendaraannya. Dia juga sempat ingin melarikan diri pasca peristiwa tersebut. Namun akhirnya TAF dibawa ke Pos Polisi Monas Timur untuk kemudian diperiksa.

Kasus tersebut pun dilimpahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Hingga kini TAF masih menjalani pemeriksaan. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER