Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara mengatakan, berkas tersebut merupakan berkas perkara dari tersangka tilang Hilman Mattauch. Pria yang tak lagi menjadi kontributor Metro TV itu mengendarai mobil Toyota Fortuner nahas yang ditumpangi Setnov pada malam 16 November 2017 di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"[Berkas] sudah dilimpahkan kemarin ke Kejaksaan Tinggi," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Periksa Hilman 'Sopir Setnov' |
Hilman Mattauch. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
"Dalam hal ini kan Novanto korban makanya keterangan dia satu berkas dengan tersangka HM," tuturnya.
Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan orang lain terluka. Dia dijerat dengan Pasal 283 juncto 310 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara Setnov dalam pemeriksaan untuk kecelakaan tersebut tak ingin perkaranya dilanjutkan. Setnov mengatakan sebagai korban dia merasa tidak bermasalah dengan hal tersebut.
Pada malam kecelakaan, Hilman menyopiri mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1372 ZLO. Selain Hilman dan Setnov, di dalam mobil itu pun terdapat ajudan dari pria yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi e-KTP.
Setnov yang keberadaannya misterius pada 16 November petang meladeni wawancara Metro TV lewat telepon dengan perantara Hilman. Kemudian, Hilman bermaksud mengantar Setnov ke studio Metro TV untuk wawancara langsung.
(kid/djm)
Hilman Mattauch. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)