Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Polda Sumut Ajun Komsaris Besar MP Nainggolan, Kamis (12/4), mengatakan tersangka kasus penipuan tersebut diduga kabur ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tersangka Anw, saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian oleh Polda Sumut," kata Nainggolan seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pimpinan biro perjalanan umroh di Medan itu menghilang dan diduga melarikan diri ke Makassar.
"Kami berharap Polda [di] Makassar dapat menangkap pelaku penipuan peserta umroh tersebut," ujarnya.
Seluruh berkas perkara Travel Abu Tours di Medan yang ditangani Polda Sumut harus diserahkan ke Polda Sulsel.
"Pelimpahan berkas perkara Abu Tours ke Polda Makassar, juga ada himbauan dari Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya, ratusan korban peserta umroh yang akan berangkat umroh tertipu oleh Abu Tours sehingga melapor ke Polda Sumut.
Bahkan, menurut dia, calon peserta umroh itu dimintai uang lagi oleh travel Rp6 juta. Alasannya, uang tambahan itu untuk kelancaran keberangkatan ke Tanah Suci. Padahal, korban sendiri telah membayar uang Rp64 juta. (arh/sur)