Busyro menegaskan seharusnya Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) tanpa harus menunggu Polri menyatakan menyerah untuk menangani kasus itu.
"Termasuk kami (KPK) di hari pertama (kasus Novel) itu sudah mendesak kepada presiden untuk bentuk TGPF. Sampai sekarang tidak ada respon. Inilah yang saya katakan, selevel Presiden tidak ada respons," kata Busyro di PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Kamis (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab. Menunda-nunda sampai setahun. Maaf ya ini cacat sebagai presiden dia Panglima Tertinggi Polri masalahnya," ujar Busyro.
"Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuataan yang peduli memberantas korupsi itu," kata Busyro.
Selain itu, belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, kata Busyro, merupakan aib bagi Indonesia.
Menurut Busyro, kasus tersebut telah berjalan selama setahun, tapi tak dianggap serius oleh pemerintah.
"Sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari Polri maupun pemerintah," kata Busyro.