"Nanti agar tak mengganggu kepadatan lalu lintas, jadi dua hari (rencana tambahan libur) itu akan kita harap akan memperlancar lalu lintas," kata Asman saat ditemui di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (16/4).
Asman mengatakan libur Idul Fitri tahun ini rencananya akan ditetapkan lebih awal supaya masyarakat bisa lebih awal melakukan perjalanan pulang kampung. Akan tetapi, menurut dia gagasan itu masih perlu dibahas bersama dengan Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran 2018 ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Kaji Rencana Tambah Libur Lebaran |
Asman mengatakan sedang perumusan kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama tiga kementerian yakni, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah dalam tahap akhir.
"Ini sudah diproses kebijakannya, sekarang lagi difinalkan. Segera akan kita umumkan," ujar Asman. (ayp/sur)