"Keppres sudah ditandatangani Presiden tadi, hari ini," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/4).
Meski sudah menandatangani Keppres, Pratikno enggan menyebutkan nama-nama anggota Pansel yang nantinya menyeleksi dan memberikan nama untuk dipilih Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kembali menjabat di tahun 2013, setelah SBY memberikan rekomendasi kepadanya untuk mengisi satu dari tiga posisi hakim konstitusi pilihan pemerintah.
Istana menegaskan pengisian posisi hakim konstitusi akan tetap melalui mekanisme seleksi, sama seperti saat Jokowi memilih Saldi Isra sebagai pengganti Patrialis Akbar yang terseret kasus suap penyelesaian perkara di MK.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sebelumnya juga pernah meminta Jokowi agar segera menentukan pengganti Maria dalam waktu dekat sebab MK harus menangani sengketa Pilkada serentak 2018.
Lihat juga:Anwar Usman, Guru SD di Pucuk Pimpinan MK |