"Kami menutup perlintasan sebidang yang tidak ada penjagaannya dan juga cikal bakal munculnya perlintasan liar di sepanjang jalur kereta Daop 3 Cirebon," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon Krisbiyantoro, Selasa (17/4) seperti dikutip dari Antara.
Sebanyak 40 perlintasan liar yang telah ditutup itu, kata Kris, terbentang dari mulai Stasiun Tanjung Rasa, Stasiun Prupuk, dan Stasiun Brebes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kris mengatakan perlintasan sebidang di Daop 3 Cirebon, baik ilegal maupun resmi yang tercatat ada 198 buah. Sebanyak 117 di antaranya adalah perlintasan yang tidak terjaga.
Perlintasan tidak terjaga, kata Kris, merupakan titik potensi rawan kecelakaan antara KA dengan pengguna jalan.
"Data yang kita terima di tahun 2018 sampai bulan April sebanyak tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang liar, sementara tahun lalu sebanyak 14 kasus. Tentu kita tidak ingin angka kecelakaan ini meningkat lagi," kata Kris.
Sebelumnya, pada 11 April lalu Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan masa angkutan lebaran 2018 berlangsung selama 22 hari, terhitung kurun waktu 5 Juni hingga 26 Juni 2018 atau H-10 hingga H+10 perayaan Idul Fitri 1438 hijriah.
Untuk melayani penumpang pada masa angkutan lebaran ini, Edi menyatakan pihaknya menyediakan 393 perjalanan kereta, termasuk di dalamnya 40 perjalanan kereta tambahan. Tiket kereta tambahan angkutan lebaran itu sudah bisa dibeli para pemudik mulai awal pekan ini, Senin (16/11). (antara)