Hal ini disampaikan para orang tua korban saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Pengakuan pertama meluncur dari lisan Jekson Sihotang. Menurut dia perilaku sang anak, Anita Kristobel Sihotang kini berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jekson, Anita juga trauma kalau mendengar suara petasan dalam kondisi tertentu. Apalagi ketika Ramadan dan Idul Fitri.
Tak hanya Anita, Alvaro, putra dari Marsyanah Tiur pun mengalami trauma. Menurut dia sang anak mulai histeris ketika melihat kompor menyala saat memasak sehari-hari.
"Kalau lihat saya masak dia bilang, 'sakit mama'. Dia teriak. Kalau aktivitas dia biasa," ujar Marsyana.
Sejauh ini Marsyana mengatakan kondisi kejiwaan putranya dibantu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Marsyana pun berencana memperpanjang bantuan dari LPSK yang bakal habis pada akhir April.
"Saya ada bantuan dari LPSK di-cover untuk psikologis. Mudah mudahan ada respon untuk perbaikan psikisnya," kata Marsyana.
Jaksa penuntut umum menduga Aman Abdurrahman terlibat dalam aksi serangan bom Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Aman merupakan terdakwa kasus terorisme di lima lokasi di Indonesia.
Adapun terpidana utama dalam bom Samarinda adalah Joko Sugito. Jaksa menduga Sugito dan Aman pernah bertemu di Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam kesaksian Sugito pada 27 Maret 2017 di PN Jakarta Selatan, ia mengatakan sering merakit bom untuk persiapan akhir zaman. Pemahaman itu diperolehnya setelah mendengar sejumlah ceramah Aman. (ayp)