"Dari ACTA ada 200 sekian ya, tapi kan kita tidak hanya ACTA, jadi berkoalisi dengan teman-teman advokat lain, mungkin bisa mencapai 400-500 orang advokat untuk bantu Pak Amien Rais dan Rocky Gerung," ucapnya, saat ditemui di Menteng, Jakarta, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mendorong kepolisian untuk tak sembarangan memproses laporan terhadap Amien dan Rocky. Menurutnya, kepolisian harus melakukan audit laporan lebih dulu sebelum menindaklanjutinya ke proses selanjutnya.
"Beliau itu adalah tokoh bangsa, guru bangsa, ulama sekaligus pakar politik, profesor politik, tentu harus dijaga," ujarnya.
Sejauh ini, kata Habiburokhman, kasus Amin Rais sudah diproses dengan mengambil keterangan dari pelapor. Namun, ia belum mengetahui kelengkapan formil laporan tersebut.
"Seharusnya laporan-laporan seperti itu hanya sampai pada SPK [Sentra Pelayanan Kepolisian] di Bareskrim saja, tidak ditindaklanjuti. Karena apa? Karena hal yang dilaporkan jelas-jelas bukan tindak pidana," imbuhnya.
Ia juga mempertimbangkan untuk melakukan pengaduan balik terhadap pihak yang melaporkan keduanya.
Sementara, Rocky juga dilaporkan oleh Cyber Indonesia, Rabu (11/4), terkait pernyataannya di televisi swasta bahwa kitab suci itu fiksi.
Keduanya dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (arh/sur)