Dia menuturkan pihaknya datang untuk menjawab dan menjelaskan berbagai pertanyaan pemerintah Indonesia seputar Cambridge Analytica.
Dia juga menyampaikan, berbagai pertanyaan yang dilayangkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim hampir serupa dengan yang diutarakan oleh Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pencarian data hingga saat ini. Ruben pun berjanji, Facebook Indonesia akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Bareskrim.
Ruben mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait tenggat waktu satu bulan yang diberikan Komisi I DPR RI untuk Facebook Indonesia melakukan investigasi internal.
Ruben pun memilih bungkam soal adanya dugaan pidana yang dilakukan pihak Facebook.
"Mengenai audit itu pasti akan ada transparan, nanti kalau bisa nanti auditnya selesai. Tapi seperti yang saya sampaikan kemarin di Komisi I dan Bareskrim, untuk tanggal pastinya saya nggak bisa menjanjikan," ujarnya sambil berlalu dan masuk ke dalam mobil.
Sulit Kerja Sama
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyayangkan sikap Facebook yang lambat dalam menyikapi sejumlah permintaan pihaknya dan sulit diajak kerja sama.
Menurutnya, Facebook seharusnya menghargai dan memahami adat istiadat yang berlaku, karena mendapatkan banyak keuntungan materiil dari penggunanya di Indonesia.
Jenderal bintang dua itu pun mencontohkan saat Facebook baru bisa memenuhi permintaan Divisi Humas Polri untuk menghapus akun yang mencatut nama Polri, setelah tiga hari berselang.
"Contohnya saja ya kemarin ada akun Divisi Humas Polresta Surakarta. Kok ada Divisi Humas Polresta Surakarta gitu? Isinya konten-konten negatif semua. Itu kita minta di-take down saja, tiga hari kemudian baru turun," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (18/4).