Kali ini, Pemprov mengirimkan sekitar 60 Satpol PP perempuan untuk penutupan dua tempat hiburan itu.
"Kami menugaskan dan meminta bantuan kepada 60 petugas Satpol PP wanita, cantik-cantik tadi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Kamis (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, 60 petugas tersebut akan dibagi ke dua tempat, 30 petugas ke Sense Karaoke dan 30 petugas lainnya ke Diskotek Exotic.
"Sama seperti sebelumnya mereka melaksanakan tugas ini kami mengapresiasi mereka menjalankan tugas dengan baik," tuturnya.
Personel Satpol PP Pemprov DKI menyegel Sense Karaoke. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sandi pun meminta Kepala Satpol PP Yani Wahyu untuk melaporkan perkembangan situasi penutupan dua tempat hiburan tersebut.
"Hubungi saya, laporkan mereka bertugas untuk memastikan memasang stiker dan spanduk untuk penutupan kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," ujar Sandi.
"Diharapkan wanita kan penuh dengan keramahan penuh dengan senyum," ujar Yani.
Pemprov DKI lewat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencabut izin operasional Diskotek Exotic dan Sense Karaoke sejak Kamis (12/4).
Keputusan itu menyusul ditemukannya peredaran narkoba. Pada Minggu (1/4), seorang pengunjung ditemukan tewas karena overdosis narkotika di Diskotek Eksotis, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat.
Kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkotika di Sense International Executive Club atau Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat pada Kamis (12/4) dini hari. (osc/gil)
Personel Satpol PP Pemprov DKI menyegel Sense Karaoke. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)