Polisi Periksa Eks Wali Kota Depok Terkait Korupsi Jalan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 20 Apr 2018 16:57 WIB
Politikus PKS Nur Mahmudi Ismail menjabat sebagai Wali Kota Depok ketika proyek pelebaran Jalan Nangka bergulir pada 2015 silam.
Nur Mahmudi Ismail (paling kanan) menjabat sebagai Wali Kota Depok ketika proyek pelebaran Jalan Nangka bergulir pada 2015 silam. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Kota Depok mengusut dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat. Sejumlah saksi, salah satunya mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, turut diperiksa pada Kamis (19/4).

Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penyidikan tersebut dilakukan karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan saat pembangunan jalan berlangsung. Proyek itu dilakukan pada 2015 silam.

"Di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan," kata Didik di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Didik mengatakan lebih dari 30 saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut. Polres Depok juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk menghitung kerugian negara dari proyek itu.

Meski demikian Didik mengatakan sampai saat ini polisi belum melakukan gelar perkara, apalagi menentukan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi itu. Dalam penyelidikan tersebut, Didik enggan merinci siapa yang melaporkan dugaan korupsi itu.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nur Mahmudi diperiksa karena menjabat sebagai Wali Kota Depok saat proyek itu terjadi.

"Jadi di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi," kata Argo. (ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER