Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Kota Depok mengusut dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat. Sejumlah saksi, salah satunya mantan Walikota Depok
Nur Mahmudi Ismail, turut diperiksa pada Kamis (19/4).
Kapolres Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan penyidikan tersebut dilakukan karena ditemukan adanya dugaan penyimpangan saat pembangunan jalan berlangsung. Proyek itu dilakukan pada 2015 silam.
"Di dalam proses pekerjaan ini diduga perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan," kata Didik di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mengatakan lebih dari 30 saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut. Polres Depok juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk menghitung kerugian negara dari proyek itu.
Meski demikian Didik mengatakan sampai saat ini polisi belum melakukan gelar perkara, apalagi menentukan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi itu. Dalam penyelidikan tersebut, Didik enggan merinci siapa yang melaporkan dugaan korupsi itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nur Mahmudi diperiksa karena menjabat sebagai Wali Kota Depok saat proyek itu terjadi.
"Jadi di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi," kata Argo.
(ayp/ayp)