"Masih kami lakukan penyelidikan dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4).
Polisi telah memeriksa Aulia pada Senin (16/4). Dalam pemeriksaan itu, polisi menanyakan sekitar 13 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan terhadap Amien. Langkah tersebut merupakan tahap awal proses penyelidikan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung. Dia meminta supaya masyarakat bersabar dalam melihat proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Laporan terhadap Amien Rais tertera dalam nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. dengan nama pelapor Aulia Fahmi. Amien dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
Amien melontarkan pernyataan tentang Partai Setan dan Partai Allah dalam tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).
"Orang-orang yang anti Tuhan, itu otomatis bergabung dalam partai besar, itu partai setan. Ketahuilah partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang yang rugi, rugi dunia rugi akhiratnya... Tapi di tempat lain, orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar namanya hizbullah, Partai Allah. Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan," kata Amien ketika itu.