Menanggapi kejadian tersebut, DPP PDIP memutuskan untuk membebastugaskan Ruslan dari jabatannya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tindakan Ruslan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan sebagai kader partai. Seharusnya, kata dia, Ruslan memberi contoh dengan taat pada hukum dan tidak berlaku arogan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk menaati hukum dan menampilkan perilaku yang sesuai dengan watak dan jati diri partai dalam kehidupan sehari-hari.
Keputusan pembebastugasan Ruslan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bima tersebut, kata Hasto, akan disampaikan keseluruh jajaran partai se-Indonesia agar tidak ada kejadian serupa yang terulang di masa yang akan datang.
Insiden Ruslan cekcok dengan polisi itu terekam dan menjadi viral di media sosial. Ketika itu, kader PDIP tersebut ditilang akibat pelat nomor dengan tulisan yang tak sesuai aturan. Yakni, MAN 1.
[Gambas:Youtube]
Dalam video itu, Ruslan tampak marah-marah kepada seorang petugas karena kunci mobilnya diambil . Polisi itu lalu menunjukkan pelat nomor mobil Ruslan yaitu MAN 1.
"Kesalahan saya apa?" tanya Ruslan ke polisi itu dengan nada tinggi. Petugas itu kemudian menjawab bahwa ada kesalahan dalam hal TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
"Terserah bapak. Kalau itu peraturan tilang, Pak. Tapi jangan ambil mobil saya," lanjutnya, tetap dengan nada tinggi. (arh/gil)