Bentak Polisi saat Ditilang, Ketua DPC PDIP Bima Dicopot

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 23 Apr 2018 15:27 WIB
DPP PDIP memutuskan untuk membebastugaskan Ketua DPC PDIP Bima, NTB, Ruslan Usman karena membentak polantas yang menilangnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/4). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPC PDIP Bima, Nusa Tenggara Barat, Ruslan Usman berselisih dengan petugas kepolisian saat operasi lalu lintas beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut viral di media sosial dan menjadi gunjingan publik.

Menanggapi kejadian tersebut, DPP PDIP memutuskan untuk membebastugaskan Ruslan dari jabatannya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tindakan Ruslan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan sebagai kader partai. Seharusnya, kata dia, Ruslan memberi contoh dengan taat pada hukum dan tidak berlaku arogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPP Partai, setelah mendalami persoalan tersebut, mendengarkan masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan masukan dari DPD Partai, mengambil tindakan tegas dengan membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kota Bima," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (23/4).

Menurut Hasto, Ruslan bersalah karena menggunakan nomor pelat mobil yang tidak seharusnya. Tindakan Ruslan itu dinilai merupakan pelanggaran disiplin yang serius.

"Atas dasar hal tersebut, maka DPP Partai meminta kepada Ketua DPD PDIP Provinsi NTB, Rachmat Hidayat, untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian, dan menyampaikan pemberian sanksi partai tersebut," imbuh dia.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk menaati hukum dan menampilkan perilaku yang sesuai dengan watak dan jati diri partai dalam kehidupan sehari-hari.

"Anggota dan kader partai harus menjadi teladan, menjadi elemen pemersatu, dan terus menyatu dengan rakyat," tandasnya.

Keputusan pembebastugasan Ruslan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bima tersebut, kata Hasto, akan disampaikan keseluruh jajaran partai se-Indonesia agar tidak ada kejadian serupa yang terulang di masa yang akan datang.

Insiden Ruslan cekcok dengan polisi itu terekam dan menjadi viral di media sosial. Ketika itu, kader PDIP tersebut ditilang akibat pelat nomor dengan tulisan yang tak sesuai aturan. Yakni, MAN 1.

[Gambas:Youtube]

Dalam video itu, Ruslan tampak marah-marah kepada seorang petugas karena kunci mobilnya diambil . Polisi itu lalu menunjukkan pelat nomor mobil Ruslan yaitu MAN 1.

"Kesalahan saya apa?" tanya Ruslan ke polisi itu dengan nada tinggi. Petugas itu kemudian menjawab bahwa ada kesalahan dalam hal TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

"Terserah bapak. Kalau itu peraturan tilang, Pak. Tapi jangan ambil mobil saya," lanjutnya, tetap dengan nada tinggi. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER