"Intinya begini, kasih kesempatan presiden bekerja dengan tenang. Jangan banyak diganggu dengan hal-hal yang tidak substansial. Tapi kalau diganggu saya harus maju," kata Moeldoko saat diwawancara presenter CNN Indonesia TV, Budi Adiputro dalam acara Prime News pada Senin (23/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait itu, Moeldoko menyatakan siapapun yang terbukti melakukan ujaran kebencian harus diproses sama seperti pelaku lain yang lebih dulu ditangani kepolisian.
Soal tenaga kerja asing, sejumlah pihak menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing semakin membuka kesempatan para pekerja dari luar negeri bekerja di Indonesia.
SBY juga ikut menyoroti kinerja pemerintahan. Dalam kicau di akun Twitter pribadinya, SBY berharap agar penegak hukum tidak 'kesusupan' agen-agen politik dan aparat intelijen tidak jadi alat politik.
Moeldoko merespons pernyataan SBY itu dengan menegaskan bahwa TNI dan Polri bersikap netral. (wis/asa)