Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) mengadakan rapat koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi bulan Ramadan. Rakor ini diikuti perwakilan dari Bulog, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
Kepala Satgas Pangan Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebut rapat ini membahas ketersediaan bahan pangan, rantai distribusi pangan, dan pemantauan harga pangan menjelang bulan puasa.
"Saat ini kondisinya cukup kondusif. Dengan harapan tentunya nanti pada saat menjelang puasa dan lebaran harga pangan terjangkau dan stabil. Jadi konsumen mampu membeli," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Setyo menyebut harga cabai merah di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat cukup tinggi. Setyo berjanji tim satgas akan bergerak cepat menurunkan harga agar terjangkau oleh masyarakat.
Setyo menyebut mahalnya harga cabai tersebut disebabkan oleh NTT dan NTB memasok cabai dari daerah lain. Sehingga ada ongkos tranportasi dalam pendistribusian.
"Cabai merah di NTT dan NTB harganya Rp 50 ribu per kilo. Karena memang bukan daerah penghasil jadi dia dipasok dari daerah lain tentunya kalau dipasok ada komponen distribusi dan transportasi," kata Setyo yang juga Kepala Divisi Humas Polri ini.
Stok Beras AmanDalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Bulog, Karyawan Gunarso meyakini stok beras cukup, bahkan sampai hari raya Natal 2018.
"Stok beras aman. Sudah kita distribusikan diseluruh Indonesia. Pokoknya kalau untuk kebutuhan sampai bulan puasa, Idul Fitri dan Natal stok bulog cukup," terang Gunarso.
Gunarso menyebut Kementerian Perdagangan sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengendalikan harga beras. HET yang ditetapkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 itu sudah berlaku sejak 1 September 2017 silam.
Dalam beleid tersebut pemerintah menetapkan HET beras medium di Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (Wilayah I) sebesar Rp9.450.
"Harga eceran sesuai Kemendag sudah jelas harga medium di Wilayah I Rp 9.450, wilayah II berbeda lagi. Tentu harapannya kalau bisa dibawah HET kenapa tidak. Target minimalnya HET," kata Gunarso.
Setyo melanjutkan, Satgas akan memantau apabila ada pedagang yang mematok harga beras di atas HET. Polisi tidak akan langsung menindak, karena akan meneliti terlebih dahulu mengenai faktor-faktor harga beras di atas HET.
"Kita akan melihat dulu, konteksnya kita persuasif. Kita akan cek apakah ini di atas HET karena faktor ketersediaan atau faktor distribusinya. Ini kita akan teliti dulu," jelas Setyo.
(osc)