Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat yang mengurusi ketenagakerjaan mendorong agar waktu kerja pegawai di bulan Ramadan ini dikurangi atau jadwal pulangnya di percepat.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan setuju bila waktu pulang jam kerja dipercepat agar bisa berbuka puasa dan salat tarawih bersama keluarga atau sanak saudara dan teman-teman. “Saya setuju untuk itu. Mengingat 11 bulan dalam setahun para profesional atau pekerja telah disibukkan dengan tujuan-tujuan yang sifatnya individual,” ujar Okky kepada CNN Indonesia.com, Selasa (7/6).
Maka di bulan Ramadan ini, lanjut politisi PPP itu silaturahmi dan saling berbagi sebagai pengasahan dimensi spiritual bisa lebih dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okky menuturkan, jika berbicara tentang hak pekerja sudah diakomodir dengan baik di Undang-Undang Ketenagakerjaan. “UU 13/2003. Terkait dengan waktu istirahat, waktu cuti maupun waktu untuk beribadah,” kata dia.
Adapun khusus untuk bulan Ramadan ini, tambah Okky, bila jumlah jam kerja dan kepulangan pegawai yang dipercepat tinggal bagaimana kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. “Selama hal itu tentu tidak mengurangi produktivitas para pekerja. Artinya para pekerja perlu mengefektifkan kinerja mereka,” ujar Okky.
Anggota Komisi IX lainnya Saleh Partaonan Daulay menyatakan pemerintah dan dunia usaha diminta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja di bulan Ramadhan. Pasalnya, kata dia, selain membutuhkan pengeluaran lebih banyak, para pekerja juga tetap harus bekerja pada saat mereka berpuasa.
“Walau berpuasa, etos kerja mereka dinilai tetap baik. Bahkan tidak jarang, para pekerja lebih kreatif dan inovatif sehingga memberikan kontribusi positif bagi perusahaan tempat mereka bekerja,” tutur Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada CNN Indonesia.com, Selasa (7/6).
Serupa dengan Okky, Saleh mengatakan ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah dan dunia usaha terkait para pekerja di bulan Ramadan. Pertama yaitu pengurangan sedikit jam kerja dari waktu biasanya.
Menurut politisi PAN itu hal tersebut diperlukan untuk memberikan ruang dan waktu bagi para pekerja untuk melaksanakan ibadah sepanjang bulan suci ini. Selain itu, memberikan waktu yang lebih bagi mereka untuk berkumpul bersama keluarga di saat berbuka puasa.
"Banyak ibadah yang bisa dilakukan di bulan ini. Selain itu, beribadah bersama keluarga dan tetangga juga menjadi sesuatu yang sulit dilewatkan. Agar mereka bisa melakukan semua itu, tentu mereka perlu diberi waktu. Paling tidak, mempercepat jam pulang kerja dari biasanya,” tutur Saleh.
Kedua, lanjut Saleh, sesuai dengan aturan yang ada, Tunjangan Hari Raya yang menjadi hak pekerja diberikan sesuai dengan waktu yang semestinya. Harus diakui bahwa kebutuhan hidup selama bulan Ramadhan jauh meningkat dari biasanya. Karena itu, harus dipastikan bahwa kebutuhan para pekerja tersebut tidak terganggu selama bulan suci ini.
"Tidak hanya kebutuhan lebih dalam makanan, tetapi juga pakaian, transportasi, dan rekreasi. Biasanya bekerja sepanjang tahun, ya sekali-sekali perlu istirahat dan bergembira bersama keluarga. Itu hal yang sangat manusiawi sekali,” kata Saleh.
(obs/obs)