Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih memburu tiga orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang penumpang taksi online berinisial SS (24). Peristiwa penyekapan tersebut terjadi pada Senin (23/4) sekitar pukul 05.43 WIB.
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan berdasarkan keterangan yang disampaikan SS peristiwa penyekapan itu dilakukan oleh tiga orang. Seorang pelaku berperan sebagai sopir taksi online dan dua orang berada di kursi belakang mobil untuk melakukan penyekapan.
"Bisa dipastikan kalau dari cerita korban pelaku tiga orang, satu driver, dua yang duduk di kursi paling belakang," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rulian menjelaskan awalnya SS memesan taksi online melalui aplikasi untuk menuju kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dari Bukit Duri, Tambora, Jakarta Barat. Setelah mendapat taksi online tersebut SS duduk di kursi tengah mobil tanpa rasa curiga.
Namun saat di tengah perjalanan, tiba-tiba terdapat dua orang laki-laki yang muncul dari kursi paling belakang.
"Korban langsung di tutup kepalanya dengan jaket si pelaku. Kemudian diajak muter-muter dan dipaksa menelepon keluarga untuk minta tebusan. Barang-barang korban pun diambil dan dipaksa menarik uang dari ATM," tuturnya.
Dari ATM, Rulian mengatakan SS menarik uang sebanyak Rp500 ribu. Selain itu terdapat uang tunai sebanyak Rp30 ribu dari saku SS yang juga diambil pelaku.
Rulian melanjutkan kakak korban bernama Santi merasa curiga karena adiknya belum juga sampai. Sebab ketika dihubungi, telepon selular SS juga tidak aktif. Hingga akhirnya Santi menghubungi call center taksi online untuk meminta data pengemudi taksi online tersebut.
Sekitar pukul 13.30 WIB, SS ditemukan di lokasi sekitar kawasan Bukit Duri, Tambora, tempat pertama kali dia memesan taksi online.
Rulian mengatakan hingga kini pihaknya masih memburu tiga pelaku kejahatan tersebut.
"Masih diburu, tim saya sedang berupaya maksimal. (Identitas) lagi dalam penyelidikan," ujar Rulian.
(osc)