"Yang paling lazim adalah dokter bedah. Kemudian, dilihat lukanya. Kalau ke arah patah tulang maka dipanggil dokter ortopedi. Tetapi domainnya ke dokter bedah," kata Toyibi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4).
Toyibi mengaku tetap memeriksa Setnov karena mengetahui yang bersangkutan memiliki ring di jantungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toyibi mengatakan dirinya memeriksa Setnov pada 17 November 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun perintah memeriksa Setnov itu disampaikan pada malam sebelumnya oleh supervisor RS Medika Permata Hijau melalui pesan digital aplikasi Whatsapp.
"Hasilnya normal, fungsinya normal," kata Toyibi.
Hilman pada Senin (9/4) telah memberikan kesaksian terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Namun saat itu dia bersaksi untuk terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo.
Dipersidangan, ia mengakui mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang di dalamnya ada Setya Novanto dan mantan ajudannya, yakni Ajun Komisaris Reza Pahlevi. Mobil tersebut kemudian kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.
Friedrich dan Bimanesh disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (wis/gil)