Hal itu ia sampaikan untuk merespon sikap Konfederasi Serikat Pekerja indonesia (KSPI) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres 2019.
"Kami hargai dari teman-temabndi KSPI ingin ganti presiden. Tapi dari kami tak ingin ganti presiden," kata dia saat aksi May Day, di Monas, Jakarta, Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi demokrasi ini harus saling menghormati. Misalnya seperti di CFD kemarin ada saling intimidasi. Itu enggak boleh," ungkapnya.
Perpres TKA Perlu Direvisi
Meski menyatakan dukungannya terhadap Jokowi, KSPSI mengkritik kebijakan Jokowi tentang Tenaga kerja Asing. Menurutnya, ada beberapa poin yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) yang harus direvisi.
Salah satunya adalah kewajiban keterampilan berbahasa indonesia bagi TKA yang bekerja di Indonesia.
"Kami ingin revisi, yang bagus kami terima, yang jelek kami tolak, karena ada pasal yang bagus dan ada pasal yang kurang baik," kata dia.
Ia juga mengamini pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri yang mengatakan jumlah TKA di Indonesia masih sangat sedikit.
Hal itu dilihat berdasarkan data hingga akhir 2017 jumlahnya berada di kisaran 85 ribu pekerja. Angka ini dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia masih sangat jauh, bahkan tidak sampai satu persen.
"Jumlah TKA di kita itu cuma beberapa. Jumlah TKI kita diluar banyak, termasuk KSPSI punya cabang di Hongkong dan Korsel. Jadi enggak ada masalah sama sekali," kata dia.
Menurutnya, pemerintah Jokowi sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyejahterakan para buruh. Akan tetapi, ia mengatakan masih banyak kekurangan di bidang pengawasannya hingga saat ini.
"Terutama di fungsi pengawasan, karena adanya otonomi daetah, kesulitan Menaker tak punya kaki di daerah," pungkasnya.
Lihat juga:Isu 'Usang' Buruh dan Daya Tawar Lemah |