Dalam pemilihan calon tunggal, sang calon biasanya ditandingkan dengan kotak kosong. Kotak ini sebagai pilihan warga yang tak mendukung calon tunggal tersebut.
"Ini ada satu bahaya yang tidak terpikirkan oleh pembuat UU. Kalau kotak kosong menang, maka negara dalam keadaan krisis konstitusional yang serius. Sebab MPR tidak bisa memperpanjang masa jabatan presiden dan tidak bisa menunjuk pejabat sebagai presiden," kata Yusril saat membuka acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PBB 2018 di Hotel Peninsula, Jakarta, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mukernas PBB Bahas Langkah Politik ke Depan |
Yusril juga menyampaikan kemungkinan terjadinya capres tunggal itu lantaran adanya aturan ambang batas untuk pencalonan presiden.
Berlakunya ambang batas ia sebut membuat sikap partai politik menjadi tidak jelas. Sebab, partai kecil harus menggalang koalisi dengan beberapa partai untuk mendukung satu pasangan calon.
Lihat juga:Belum Bahas Capres-Cawapres, PBB Fokus Pileg |
"Malah kami bilang, andai kata ada calon tunggal, PBB akan kampanye mendukung kotak kosong," tambah pakar hukum tata negara tersebut.
Yusril berkelakar, beberapa waktu lalu menyambangi Kabupaten Enrekang. Di sana sempat berlatih kampanye dan mencoblos kotak kosong bersama Ketua DPW PBB Sulawesi Selatan. Latihan ini sebagai persiapan jika nantinya hanya Jokowi dan wakilnya saja yang menjadi menjadi calon presiden dalam pilpres 2019.
"Kemarin ketua DPW Sulawesi Selatan mengajak saya latihan mencoblos kotak kosong. Sambil becanda saya bilang, 'ini latihan. Siapa tahu Jokowi calon tunggal, kita latihan mencoblos kotak kosong'," seloroh Yusril. (eks)