Jakarta, CNN Indonesia -- Amin Santono kini menyandang status baru setelah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu sebagai tersangka dugaan
suap terkait pembahasan APBN-P 2018 pada Sabtu (5/5) malam.
Sebelum menjadi Anggota Komisi XI DPR RI yang mengurusi keuangan, perencanaan, pembangunan, dan perbankan, Amin memiliki rekam jejak yang panjang pada urusan keuangan negara.
Amin memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Keuangan RI. Pada 1973, ia sempat bertugas di Direktur Jenderal Moneter hingga 1976. Ia kemudian bertugas di Direktur Jenderal Pajak hingga memasuki usia pensiun pada 2002.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pensiun dari Departemen Keuangan, pria kelahiran 1949 ini, berubah haluan ke sektor swasta. Pada 2006, ia menjabat sebagai komisaris di PT. Salira Putra Santono. Dua tahun kemudian dia menjadi Direktur CV Mitra Amin Sejahtera sekaligus Direktur Utama di PT Koin Bumi Utama.
Lama mencicipi asam garam dunia keuangan, pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 25 April 1949 ini hijrah ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Demokrat.
Kariernya di Demokrat mulai moncer saat menjabat Wakil Ketua DPD Jawa Barat di tahun 2006. Demokrat pun jadi kendaraan politiknya untuk merebut satu kursi di legislatif.
Pada Pemilu 2009, Amin merengkuh 44.094 suara di Daerah Pemilihan X Jawa Barat. Dia pun masuk ke Komisi XI, komisi yang tak jauh dari latar belakangnya sebagai ahli keuangan.
Kemenangan di Dapil X Jabar juga berhasil ia amankan pada Pileg 2014. Amin meraih 23.948 dan berhasil kembali menjadi Anggota Komisi XI DPR RI.
Karena ketokohannya di Kuningan, Jawa Barat, Amin sempat digadang-gadang untuk mengikuti pemilihan Bupati Kuningan. Namun ia melepas kesempatan itu dan memberikannya pada HT Mamat Robby Suganda yang kini menjabat Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat.
Amin kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus yang tak jauh dari dunia keuangan. Partai Demokrat menegaskan akan mencopot Amin dari jabatannya di DPR karena terlibat dalam kasus ini.
"Kami konsisten dalam urusan pemberantasan korupsi. Secara mekanisme partai sesuai dengan Pakta Integritas, sanksi yang tegas jika terbukti akan dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPR," ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (5/5).
(agi/kid)