Pindah ke Sukamiskin, Setnov Disebut Akan Huni Blok Utara

JNT | CNN Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018 11:18 WIB
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto akan menghuni Blok Utara di Lapas Sukamiskin setelah memutuskan tidak mengajukan banding atas vonisnya.
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 2017. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov, Jumat (4/5), akan pindah dan menjalani masa hukumannya di Blok Utara Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Kepala Bidang Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Slamet Widodo membenarkan hal tersebut.

"Kami hubungi KPK bahwa Setnov nanti dari Jakarta setelah [salat] Jumatan sekitar jam 01.00 WIB siang menuju Lapas Sukamiskin," kata Slamet saat ditemui wartawan di Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP ini sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Cabang KPK, Jakarta.

Menurut Slamet, pihaknya tak melakukan persiapan khusus dalam menyambut kedatangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Di lapas tidak ada perisapan apa-apa, berjalan biasa seperti sehari-hari. KPK mengirim Setnov dan tidak ada persiapan apa-apa," aku dia.

Pihaknya juga akan tetap memberlakukan prosedur calon penghuni lapas yang sama kepada Setnov.

"Semua yang baru masuk ke ruangan administrasi untuk menjalani orientasi. Itu SOP-nya. Akan ditempatkan di blok utara," jelasnya.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta 27 April 2018.Terpidana kasus e-KTP DPR Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta 27 April 2018. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia TV di lapangan, situasi kondisi pengamanan Lapas Sukamiskin saat ini tergolong minim.

Terlihat hanya beberapa polisi yang berjaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Di lapas yang memiliki 552 kamar tahanan, Setnov akan diberi satu kamar tahanan.

"Di dalam lapas ada 552 kamar yang sudah disiapkan. Lapas Sukamiskin berbeda dengan lapas lainnya, ketika satu pidana masuk lapas, mereka punya satu kamar. Kamar yang kosong Sukamiskin berjumlah 112 kamar," produser CNN Indonesia TV melaporkan di lokasi.

Saat ini, Setnov dikabarkan masih berada di Jakarta untuk melakukan persiapan pemindahan Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Cabang KPK, Jakarta. Pemindahan dilakukan setelah mantan Ketua DPR itu memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap vonis Majelis Hakim.

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan Setnov akan tiba di Bandung sekitar 14.00 WIB atau 15.00 WIB. Ia mengatakan proses administrasi dari jaksa penuntut umum KPK sudah selesai. Saat ini dia masih membereskan persyaratan untuk Lapas Sukamiskin.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Setnov 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidier tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

(hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER