Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.
"Ada mobil lain yang kami sita sejauh ini ada Rubicon dari YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyita satu unit mobil, penyidik KPK telah menyita lebih dahulu emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, US$12,5 ribu dan Sin$63 ribu dari apartemen Yaya. Menurut Febri, penyidik KPK tengah mendalami aset-aset milik Yaya.
Yaya dan Amin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Selain Yahya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.
Sementara itu, Yaya Purnama berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. (wis/sur)