Herman akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Saksi Herman Setya Budi diperiksa untuk tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain akan memeriksa Herman, penyidik KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Protelindo Rinaldy Santosa, Karyawan PT Protelindo, Indra Mardhani, dan seorang swasta bernama Nabiel Titawano. Dari penelusuran CNNIndonesia.com, dia berkecimpung dalam bisnis jasa pengamanan. Mereka bertiga juga diperiksa sebagai saksi untuk Mustofa.
"Ketiga saksi juga diperiksa untuk tersangka MKP," kata Febri.
Lihat juga:KPK Sita 20 Mobil Tersangka Bupati Mojokerto |
KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka dalam dua perkara. Yaitu dugaan suap terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan gratifikasi.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Grup Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Protelindo Onggo Wijaya sebagai tersangka.
Terkait dengan perizinan pembangunan menara telekomunikasi, Mustofa diduga menerima suap sebesar Rp2,7 miliar. Sementara itu dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Mustofa bersama Zainal menerima Rp3,7 miliar. (ayp/sur)