"Ada empat [orang] kami amankan, tapi nanti kita lihat sampai sejauh mana [keterlibatannya]," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu (9/5) pagi warga berdemonstrasi sambil membakar ban dan menghambat arus lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda (Arteri Pondok Indah).
"Sudah [beres] kan, sekarang udah tinggal ngangkat barang saja sisa beberapa rumah lagi," tandas dia.
Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan proses pengosongan yang dilakukan sudah sesuai aturan. Tri mengklaim telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3 kepada warga.
Yang berhak menempati rumah dinas tersebut, kata dia, ialah perwira aktif, purnawirawan, atau janda dari prajurit. Namun faktanya, rumah-rumah itu ditempati oleh anak-anak bahkan dikontrakkan ke pihak lain.