Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengimbau kepada para penegak hukum untuk cepat mengantisipasi hal tersebut.
"Aparat penegak hukum, densus, polisi supaya bekerja secara profesional. Mereka-mereka yang radikal dikejar," ucap Mahfud di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/5).
Mahfud juga setuju pemindahan tahanan teroris dari ke lapas pengamanan tinggi di Nusakambangan, agar mereka diisoloasi dan diawasi ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin menyesalkan insiden kerusuhan Mako Brimob yang menewaskan lima anggota polisi dan satu napi teroris.
Maaruf menilai perlu adanya evaluasi dalam penanganan narapidana terorisme di dalam tahanan karena menurutnya selama ini kepolisian lebih mengedepankan kemanusian dan HAM sehingga penjagaan menjadi kurang ketat.
"Ke depan tetap kita menghargai HAM, tapi harus lebih waspada, lebih ketat, sehingga hal seperti itu tidak terjadi," tuturnya.
Maaruf juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya lima anggota polisi dalam insiden kerusuhan tersebut.
Kerusuhan di Mako Brimob terjadi sejak Selasa (8/5) malam dan baru berakhir pada pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB, setelah adanya ultimatum polisi pada para narapidana terorisme.
Total 155 napi terlibat dalam insiden penyanderaan tersebut dengan menguasai tiga dari enam blok yang ada di Mako Brimob, yaitu Blok A, B, dan C. Kini, 145 teroris dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sementara 10 lainnya ditahan di Mako Brimob untuk kepentingan penyelidikan.
Lima aparat kepolisian dan satu tahanan yang melawan petugas tewas dalam insiden tersebut.
Polisi menyatakan saat ini masih melakukan olah TKP dan otopsi dan baru akan memberikan kronologi lengkap setelah kedua proses itu rampung.
(vws)