Dua hal itu disebut pengamat tak cukup, sebab faktor terkuat jejaring terorisme adalah persaudaraan dan bukan hanya soal ideologi maupun ekonomi semata.
Hal ini dinyatakan eks napi kasus terorisme Ali Fauzi. Meski mengapresiasi program milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilakukan sejak 2011 itu, Ali menilai BNPT sedikit absen dalam hal penanganan faktor terkuatnya, yakni persaudaraan antarteroris di dalam kelompok mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyampaikan BNPT seharusnya bisa melakukan pendampingan sebagai teman kepada para napi terorisme, khususnya saat yang bersangkutan bebas dan kembali ke masyarakat.
Hal ini terjadi kepada beberapa eks napi teroris. Misalnya Afif, pelaku teror bom Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016. Dia adalah eks napi kasus latihan para militer di Jantho, Aceh.
Atau contohnya lagi adalah Juhanda, pelaku bom buku tahun 2011. Divonis penjara 3,5 tahun pada 2012, ia beraksi kembali dengan melakukan teror bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, 14 September 2016.
Berkaca pada kedua eks napi itu, Ali menambahkan, bahwa mereka sangat rawan kembali ke jejaring teroris mengingat kondisi psikologi yang masih labil dan di tengah perekonomian yang belum tertata. Eks napi akan jadi sasaran empuk oleh kawan lama untuk mengajak kembali bergabung.
"Potensinya cukup besar (kembali ke terorisme), maka pentingnya pendampingan tadi. Sudah bertahun-tahun ditahan, dihukum. Keluar bingung cari kerja, melihat ekonomi belum tertata, jika tidak ada pendampingan, nanti kelompok lama mendekat kembali," Ali menjelaskan.
BNPT Belum Optimal
Sementara saat ini pendampingan dari BNPT dalam rangka menjaga eks napi teroris tak kambuh lagi, dirasa belum optimal.
Ali menyebut BNPT biasanya mengantar eks napi teroris ke keluarga lalu berkunjung beberapa kali sebagai pendampingan. Namun hal ini tak dilakukan intensif mengingat anggaran BNPT yang begitu mepet.
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri. (ANTARA FOTO/Humas Mabes Polri). |
Saat itu, sebanyak 95 orang masih menjalani proses persidangan, 366 orang dalam penyelidikan, 224 orang ada di dalam penjara, dan 680 orang lainnya sudah ada di masyarakat alias bebas.
Ali menyebut hal ini membuat BNPT dalam posisi sulit untuk menjadi teman atau ayah dari para eks napi teroris.
"Saya melihat minimnya budgeting di BNPT yang membuat tidak bisa mengayahi para mantan napi teroris di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Belum Tersentuh Deradikalisme
Sebanyak 155 tahanan dan napi terorisme di Rutan Mako Brimob terlibat penyerangan dan penyanderaan. Enam orang tewas dalam kejadian itu dengan lima di antaranya polisi, dan satu napi.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengaku para tahanan dan napi kasus terorisme itu belum tersentuh program deradikalisasi. Suhardi beralasan, BNPT masih dalam proses pemetaan sebelum menerapkan program deradikalisasi kepada mereka, baik yang masih menjalani proses hukum ataupun terpidana.
Lihat juga:Dilema Penjara Khusus untuk Napi Teroris |
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris pernah menjelaskan kepada CNNIndonesia.com bahwa deradikalisasi dilakukan dalam empat tahap, yaitu identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi.
BNPT melakukan pemetaan terkait aktivitas, relasi, lingkungan, dan latar belakang para tahanan teroris. Lalu BNPT melakukan pendampingan, pembinaan, baik saat mereka menjalani hukuman di penjara maupun setelah bebas.
Hal berikutnya, BNPT juga membantu perbaikan ekonomi napi terorisme yang sudah bebas. Perekonomian eks napi teroris itu dilakukan dengan memberi fasilitas pekerjaan dan kewirausahaan. (osc)
