Berdasar laporan yang dihimpunnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut pelaku bom gereja di Surabaya, Dita Oepriarto ditengarai kuat sudah memiliki paham radikal semenjak SMA. Salah satu indikasinya, yang bersangkutan enggan mengikuti upacara bendera maupun menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat sekolah.
"Sudah lama ketika SMA, D tidak punya rasa nasionalisme karena tidak mau upacara, tidak mau hormat bendera, tidak mau menyanyi Indonesia Raya. Saya sedih, kok, pada saat itu, sekolah tidak berbuat apa-apa," kata Retno saat konferensi pers di kantornya, Selasa (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan itu berdasarkan pengalaman Ahmad ketika mengikuti sejumlah pengajian saat SMA. Dari pengalamannya, kata Ahmad, tak semua pengajian mengajarkan hal positif. Ada juga yang justru menjadi tempat menanamkan benih-benih radikalisme.
"Anak yang tidak mau upacara kan pasti ketahuan. Ini yang kadang kita lupa karena guru kadang juga nggak bisa mendeteksi itu dari awal," ujarnya.
Retno menuturkan deteksi itu juga bisa dilakukan ketika murid mulai berbicara soal kafir dan thaghut.
"Kalau di sekolah, radikalisme terdeteksi dengan mudah. Percayalah. Tinggal kepekaan guru," lanjutnya.
Dari situ, alumni-alumni itu berperan sebagai tutor yang masing-masing memegang sejumlah murid di ekskul yang diikuti.
Retno menyebut pendekatan yang dilakukan alumni selaku tutor itu bersifat pribadi dan individual. Misalnya, tutor membantu muridnya yang lemah dalam pelajaran, membantu keuangan, hingga memberi rasa kasih sayang yang mungkin tak didapat murid dari keluarga broken home.
"Ketika sudah dekat, di sinilah kemudian masuk paham-paham radikal itu karena saking percayanya tadi," ujarnya.
Peran Kemendikbud
KPAI melanjutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebetulnya telah menerbitkan Peraturan Mendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).
Tercantum, PBP dilakukan dalam bentuk kegiatan umum, harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan/atau tahunan demi menguatkan nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
Lihat juga:Lima Pasukan Elite Anti-Teror di Indonesia |
"Permendikbud ini nggak membumi. Banyak guru yang nggak paham melaksanakannya di dalam sekolah," ujarnya.
Karena itu, Retno pun menyarankan Kemendikbud ataupun dinas pendidikan (disdik) memberi pelatihan kepada guru. Tak hanya pelatihan kurikulum, tetapi membangun pola pikir atau mindset mereka dalam menghargai perbedaan dan keragaman bangsa.
"Disdik harus melakukan sesuatu. Kalau guru menularkan radikalisme ke anak, segera dibina. Kalau nggak bisa dibina, ambil tindak tegas, jangan jadi guru," kata Retno. (osc/gil)