Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Munjirin akan diperiksa sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan akan berlangsung pada Selasa (22/5).
"Sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada Kepala Pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa, minggu depan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo mengatakan surat panggilan tersebut juga sudah dikirimkan dan diterima oleh pihak yang bersangkutan.
Sementara itu Munjirin mengaku belum mengetahui dirinya akan diperiksa sebagai saksi. Namun dia mengatakan akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
"Saya belum tahu, ya. (Jika surat panggilan telah diterima) Saya hadir," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah Ketua Panitia Pesta Rakyat Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave Santosa.
FUI mengklaim memiliki rekaman video tentang kegiatan Pesta Rakyat. Video tersebut, kata Henry bisa menjelaskan kronologis lengkap tewasnya MJ (12) dan MR (10).