Polisi Tanya Pengelola Monas Izin Acara Sembako Maut

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 15:50 WIB
Kepala UPT Monas Mundjirin diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait tragedi sembako maut di Pesta Rakyat Monas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya menanyakan Kepala Unit Pengelolaan Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Mundjirin terkait kapasitasnya sebagai pengelola Monas. Juga izin acara Pesta Rakyat yang berujung tewasnya dua anak berinisial MJ dan AR.

Hal itu ditanyakan penyidik saat pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (22/5). 


"Nanti yang bersangkutan akan kami tanyakan berkaitan dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Kepala UPT Monas seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan pemeriksaan juga berkaitan dengan izin sehingga acara Pesta Rakyat yang diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) dapat terselenggara.


"Ya, tentunya semua akan kami tanyakan di sana dan berkaitan dengan tanggung jawab yang bersangkutan (sebagai Kepala UPT Monas)," tuturnya.

Pengusutan tewasnya MJ dan AR yang diduga akibat mengantre sembako masih terus dilakukan. Sejauh ini polisi telah memeriksa Ketua Panitia Pesta Rakyat Dave Santosa. Orang tua korban juga sudah menjalani pemeriksaan.

Saat diperiksa, Dave melalui kuasa hukumnya Henry, mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa video yang dapat mengungkap kronologi lengkap tewasnya MJ dan AR. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER