Ketua DPR Pastikan RUU Terorisme Disahkan Jumat

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 20:40 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan sedikit persoalan dalam terkait definisi dalam RUU Terorisme.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan sedikit persoalan dalam terkait definisi dalam RUU Terorisme. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR, Bambang Soesatyo memastikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme bakal 'diketok palu' atau disahkan DPR pada Jumat (25/5) esok. Menurut dia, pembahasan mengenai RUU Terorisme tersebut tinggal sedikit lagi.

"Tinggal sedikit lagi bisa kita tuntaskan sehingga hari Jumat bisa kita ketok palu [revisi] UU Anti Terorisme," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5).

Bambang mengatakan tidak ada lagi perbedaan pandangan yang krusial antara pemerintah bersama DPR mengenai subtansi revisi RUU tersebut.
Ia hanya mengatakan penyebab terhambatnya pembahasan revisi kemarin-kemarin karena belum ada kesepakatan mengenai definisi terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespon hal itu, pada Rabu (23/5) pihaknya akan mengundang pihak pemerintah dalam rapat bersama guna menyepakati definisi terorisme tersebut.

"Sudah satu suara. Tinggal DPR rangkum tinggal ada dua-tiga kalimat redaksi yang kita akomodir soal ideologi dan ancaman keamanan negara plus tujuan motif politik," kata Bamsoet.
Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa persoalan definisi terorisme itu bisa dirampungkan oleh DPR Kamis (24/5), sehingga pada Jumat (25/5) tinggal menjalankan rapat paripurna untuk ketok palu sidang pengesahan RUU tersebut menjadiundang-undang.

"Itu tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan malam ini atau besok bisa [rampung definisinya]," kata Bamsoet. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER