Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Kabupaten Bogor terverifikasi sebagai e-KTP rusak yang jumlah sebanyak satu dus dan seperempat karung.
Ia menegaskan e-KTP sudah diamankan ke dalam gudang penyimpanan milik Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor. Pengamanan e-KTP tersebut dilakukan oleh petugas Kemendagri dibantu aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tercecer di jalan, lanjut dia, pengamanan e-KTP dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha beserta jajaran Kepolisian Sektor Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.
"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kab Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," pungkas dia.
Laporan sejumlah media membenarkan peristiwa ini berdasarkan keterangan warga sekitar.
Diduga, KTP ini terjatuh dari sebuah truk yang sedang melintasi kawasan tersebut. Warga sekitar menemukannya. Sementara dari foto yang beredar, salah satu KTP tersebut berasal dari Sumatera Selatan.
"Jumlahnya paling ratusan. Dikawal oleh truk Kemendagri jadi barang jatuh yang jadi ribut ini ketika kami ambil barangnya lalu difoto orang, jadi dibumbui macam-macam, terus pada share (bagikan) enggak konfirmasi. Ini bukan hanya KTP rusak, dokumen, lemari rusak, dan satu truk dan ini dilakukan rutin berapa bulan sekali," ucap Zudan.
"Silakan langsung ke Bapak Kapolres. Saya tidak ada kewenangan membuat statement," kata Ade melalui pesan singkat Sabtu (26/5) malam. (mik)