Kecurigaan Tjahjo yang pertama adalah masalah KTP. Seharusnya, KTP elektronik yang sudah tidak berlaku dihancurkan dan bukan dipindahkan ke gudang milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Semplak, Bogor.
Selain itu, ia juga heran dengan keputusan supir dan petugas yang bertanggungjawab yang tidak menggunakan mobil tertutup dalam mengantar KTP elektronik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo juga sudah meminta Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Biro Hukum Kemendagri untuk melaksanakan investigasi di Ditjen Dukcapil terkait pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ia ingin pejabat yang terkait langsung dibebastugaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengonfirmasi bahwa KTP elektronik ini jatuh saat truk Kemendagri memindahkan kartu identitas yang sudah tak berlaku dari gudang sementara di Pasar Minggu menuju gudang Dukcapil di Semplak, Bogor. Tak hanya KTP saja yang diangkut di atas truk terbuka itu, namun juga perlengkapan milik Kemendagri yang tak layak pakai seperti komputer hingga lemari.
Kabar tercecernya KTP ini beredar luas di media sosial. Diduga KTP yang tercecer itu berjumlah ratusan hingga ribuan lembar. Diduga, KTP ini terjatuh dari sebuah truk yang sedang melintasi kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Kemang, Kabupaten Bogor, Kompol Ade Yusuf menolak memberi keterangan dan meminta untuk mengonfirmasi ke Kapolres Kabupaten Bogor. (eks/gil)