Kiprah FBR di Jakarta sudah berlangsung belasan tahun lalu. Ormas berbasis kesukuan itu sebenarnya didirikan atas keprihatinan para sesepuh warga Betawi atas kenyataan yang mereka hadapi di Jakarta. Keberadaan masyarakat Betawi semakin tersisih dan terhimpit kehidupan kota. Mereka berharap tidak dipandang sebelah mata di ibu kota yang semakin bersolek dengan serbuan arus modernisasi.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Senin (28/5), beranjak dari tekanan itulah yang membuat (Alm.) KH. Fadloli El Muhir mendirikan FBR 17 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juli 2001.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu jumlah anggota bergabung semakin banyak setiap hari. Mereka lantas membuat perwakilan di berbagai wilayah di Jabodetabek, dengan wujud berupa gardu. Sebuah gardu dikelola oleh seratus anggota. Mereka pun melakukan pengumpulan dana dengan sistem kas dari anggota. Sampai saat ini kabarnya jumlah gardu itu sudah mencapai ratusan, dan konon anggota mereka menembus angka di atas 600 ribu.
Sebagai organisasi Betawi, FBR sebenarnya tidak sendiri. Sebut saja Kembang Latar, Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Bersatu (FBB), Ikatan Keluarga Betawi (Ikabe), Persatuan Masyarakat Betawi (PMB), dan Persatuan Orang Betawi (POB).
Hanya saja, tidak bisa dipungkiri citra FBR dan lembaga sejenis yang disebutkan di atas justru seolah-olah bertolak belakang dengan cita-cita mereka. Kenyataan di lapangan, FBR dan sejumlah organisasi berbasiskan primordial kerap berselisih dengan ormas lain. FBR maupun ormas lain pun jadi ramai perbincangan karena perselisihan-perselisihan yang tak jarang berujung bentrok itu.
Sepeninggal mendiang Fadloli, pucuk pimpinan FBR kini dijabat oleh Luthfi Hakim. Menurut dia, organisasi itu tidak didirikan untuk membolehkan anggotanya menggunakan atau mempertontonkan kekerasan.
Sebagian masyarakat sempat khawatir dengan keberadaan mereka. Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bergulir wacana membubarkan ormas-ormas dianggap meresahkan. Namun, hal itu tidak pernah terwujud.
Kini nama FBR muncul lagi ke permukaan setelah surat edaran permintaan THR viral di media sosial. Permintaan THR itu juga dibenarkan Luthfi sebagai pimpinan tertinggi FBR saat ini.
Luthfi mengklaim telah memberikan teguran keras kepada pengurus FBR G.021 Kelapa Gading. Teguran diberikan agar tidak terjadi kembali kesalahan sama, dalam hal ini meminta THR kepada warga.
Ia menyatakan bakal memberikan sanksi lebih tegas jika pengurus FBR G.021 kembali melakukan tindakan serupa. Sanksinya, kata Luthfi, bisa berupa penonaktifan dari keanggotaan.
"Kalau masih melanggar, baru akan diambil tindakan pemecatan," ucap Luthfi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5). (ayp/osc)