Menkeu Sebut Gaji Megawati Cs di BPIP Dirapel Sejak Februari

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 16:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan para dewan pengarah BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri belum pernah menerima gaji sehingga hak keuangan mereka akan dirapel.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan para dewan pengarah BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri belum pernah menerima gaji, sehingga hak keuangan mereka akan dirapel. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri serta jajarannya akan menerima gaji yang diakumulasikan sejak 28 Februari 2018.

Sri menyatakan hal itu dilakukan sebab Megawati dan kawan-kawan sama sekali belum pernah menerima hak keuangan sejak Unit Kerja Presiden PIP resmi menjadi BPIP seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

"Pada saat BPIP sudah ditetapkan (gaji diberikan), mulai berdiri. Itu (gaji) hak sebagai badan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani mengkonfirmasi pernyataan Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD yakni mereka belum menerima satu rupiah pun sejak menjabat dan bekerja. Mereka, kata Sri Mulyani, juga tidak pernah menanyakan besaran hak keuangan yang seharusnya mereka terima.

Perihal besaran hak keuangan yang diterima Dewan Pengarah dan struktur pegawai di BPIP itu telah diatur dalam Perpres No. 42/2018 yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Mei 2018. Sri mengatakan pemberian hak keuangan itu sudah berdasarkan pertimbangan tugas yang diemban Megawati cs yakni memantapkan Pancasila sebagai ideologi seluruh rakyat Indonesia.

"Selama ini kami mengkaji melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan, yang kemudian memberikan rincian mengenai berapa jumlah hak keuangan yang harus dibayarkan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Berdasarkan Perpres 42/2018 yang mengatur hak keuangan anggota BPIP, Megawati akan menerima gaji per bulannya Rp112 juta sebagai ketua dewan pengarah. Lalu para anggota Dewan Pengarah BPIP menerima Rp100,811 juta, Kepala BPIP Yudi Latif mendapat Rp76,5 juta, wakil kepala Rp63,75 juta, deputi Rp51 juta, dan staf khusus Rp36,5 juta.

Menkeu Sebut Gaji Megawati dkk di BPIP akan Dibayar Rapel

(kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER