"Bukan [tindak] terorisme. Tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme," ujar dia, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5).
Tito menyatakan jajarannya saat ini sedang menganalisis lebih lanjut anggota terduga radikalisme itu untuk mengetahui kemungkinannya sebagai bagian jaringan terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ia menegaskan tak bakal ragu menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat. Tito menyatakan bakal memidanakan anggotanya jika ditemukan unsur pidana.
Mantan Kepala Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri ini menyatakan radikalisme bahkan terorisme memang bisa masuk ke semua sektor tanpa terkecuali termasuk Kepolisian.
"Ideologi ini masuk ke mana saja. Sama seperti narkotika. Bisa kena polisi, pejabat, artis, dan mahasiswa," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang anggota Polri di Jambi diamankan Propam Polri, pada Senin (29/5).
(arh/asa)