Sebab, ada ratusan warga yang diduga hendak menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islan Irak dan Suriah (ISIS).
"Memang [belum tentu terlobat terorisme], tapi kami tetap mesti waspada," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuannya, agar BNPT bisa langsung mempersiapkan penjemputan WNI tersebut.
Kedua, lanjut Suhardi, BNPT meminta agar Pemerintah Turki memulangkan WNI yang dideportasi itu dengan menggunakan penerbangan langsung ke Indonesia.
Ketiga, BNPT melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang pertukaran informasi soal pelintasan orang asing dari dan ke Indonesia, di kantor Kemenkumham, Kamis (31/5).
"Dengan MoU ini diharapkan BNPT bisa mendapat data dan informasi yang sangat akurat untuk mengambil tindakan dan memberantas terorisme," katanya.
Di tempat yang sama, Menkumham Yasonna Laoly memastikan pihaknya sepakat untuk memberikan informasi kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia.
Suhardi melanjutkan bahwa ada ratusan WNI yang dikembalikan secara paksa maupun sukarela oleh pihak Turki.
"Oh, sudah ada ratusan yang dikembalikan. Kami selalu ada kerja sama dengan pihak imigrasi untuk mendata mereka," kata dia.
Meski begitu, Suhardi mengakui ratusan WNI yang dideportasi itu belum tentu bergabung dengan ISIS. Pihaknya hanya berupaya melakukan pencegahan. Bentuknya, deradikalisasi terhadap WNI yang dipulangkan ini. (arh)