Ngabalin menilai keputusan Jokowi itu jauh dari kata pencitraan.
"Kalau sekadar pencitraan, enggak. Bukan musimnya sekarang," kata Ngabalin yang ditemui dalam acara refleksi 20 tahun reformasi di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Jumat (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi, kan, bukan kami yang mengatur jadwalnya ke sana ke mari. Jadi jauh lah dari gerakan-gerakan presiden untuk sekadar pencitraan," ujar politikus Golkar tersebut.
Sedangkan peserta Kamisan, yang terdiri dari keluarga korban pelanggaran HAM, sudah melakukan aksinya semenjak 2007 silam. Pertemuan dengan Jokowi itu menjadi yang pertama dalam riwayat perjuangan mereka.
Salah satu isi pertemuan tersebut adalah tuntutan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) agar Jokowi menandatangani Surat Pengakuan Pelanggaran Berat HAM.
Pada akhirnya surat tuntutan itu tak mendapat tanda tangan Jokowi.
"Itu tak ditandatangani oleh Presiden," kata salah satu aktivitas JSKK Ignatius Sandyawan ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (1/6).
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Kepala KSP Moeldoko, Juru Bicara Presiden Johan Budi, Koordinator Staf Khusus Teten Masduki, serta Stafsus Adita Irawati.
Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung Prasetyo yang menjadi rekan kerja Komnas HAM tidak terlihat mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan itu. (osc/wis)