Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 13.30 WIB. MNZ merupakan pegawai swasta 33 tahun dan tinggal di Lubuk Sakat, Kampar Riau.
"MNZ, eks mahasiswa Unri, ditangkap di dalam Kampus Unri," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan pada pukul 13.30 WIB, Densus melakukan penggeledahan di kampus Unri Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Polisi juga menemukan bom rakitan di kampus tersebut.
Polisi juga menjadikan dua orang sebagai saksi, yaitu RB alias D, pria 34 tahun yang juga eks mahasiswa Unri. Selain itu, saksi lainnya adalah OS alias K, pegawai swasta 32 tahun yang juga eks mahasiswa Unri.
"(Sasaran) diduga Menyerukan amaliyah atau penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD," kata Setyo.
Beberapa barang bukti yang diperoleh yaitu bom pipa besi yang sudah jadi 2 buah, bahan peledak TATP yang sudah jadi, serta bahan peledak lain seperti arang.
Selain itu polisi juga mengamankan busur panah 2 buah beserta anak panah 8 buah, senapan angin 1 buah, dan granat tangan rakitan 1 buah. (pmg)