Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf sebagai saksi dalam kasus
korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ia bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan Nurhayati Assegaf dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memanggil Wakil Ketua Umum Demokrat itu, penyidik KPK juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno.
Kemudian mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin. Namun, Ganjar dan Aziz tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Febri mengatakan penyidik KPK ingin mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP kepada sejumlah pihak. Menurut dia, fakta persidangan terkait penyerahan uang yang dilakukan Irvanto juga akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi tersebut.
"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," tuturnya.
Pada persidangan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.
Irvanto mengaku memiliki bukti rinci aliran uang panas proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Mereka yang disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP di antaranya, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Kemudian politikus Golkar Markus Nari, yang juga telah menjadi tersangka korupsi e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, dan mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin.
(pmg/gil)