Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Kejagung saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
"Kami sungguh-sungguh menangani kasus ini. Tentunya kami juga harus ada perintah dari pak presiden supaya kasus ini ditangani dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan berarti kami mengabaikan kasus itu. Kami sungguh-sungguh. Kami bekerja keras bersama Komnas HAM. Berulang kali kami melakukan bedah kasus dengan mereka. Ya itu faktanya," katanya.
Salah satu tuntutan pihak keluarga yang juga bagian dari kelompok Aksi Kamisan adalah menginstruksikan Prasetyo selaku Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM. (age)