Sebelumnya, Tjahjo mengeluarkan surat edaran berisi tentang pembayaran THR Idulfitri tahun ini dan gaji ketiga belas PNS serta anggota DPRD bersumber dari APBD.
"[Pemerintah] Daerah banyak yang siap, yang sudah menganggarkan, kok disuruh dicabut?" tutur Tjahjo kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi yang lain, Tjahjo pun mengklaim telah membahas hal tersebut dalam rapat koordinasi pada 24 Mei lalu di Jakarta.
Tjaho menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ketiga belas kepada PNS dan anggota DPRD dari APBD merupakan suatu kewajiban atau mendesak. Menurutnya, hal itu masuk dalam kategori belanja mengikat yang harus dianggarkan dengan jumlah yang sesuai. Penganggaran itu pun tidak harus menunggu perubahan APBD.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran bernomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 201 dan ditujukkan kepada gubernur. Surat itu berisi tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD.
Tjahjo memerintahkan kepada gubernur untuk membayarkan THR Idulfitri kepada PNS dan anggota DPRD pada minggu pertama Juni 2018. Kemudian, pembayaran gaji ketiga belas mesti dilakukan pada minggu pertama Juli 2018.
Dalam kedua surat itu dijelaskan bahwa surat edaran diterbitkan sebagai tindak lanjut dari peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kedua surat edaran merinci jumlah besaran THR dan gaji ketiga belas yang mesti diberikan. Dalam surat itu termaktub bahwa THR dan gaji ketiga belas meliputi gaji pokok atau uang representai, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.
Tjahjo memerintahkan pemerintah daerah agar menyediakan anggaran dengan cara melakukan penggeseran anggaran dananya bersumber dari Belanja Tak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia.
"Ketika kepala daerah mengikuti surat perintah Menteri Dalam Negeri tersebut maka kepala daerah menjadi target makanan empuk aparat hukum seperti KPK," tutur Koordinator Alaska Adri Zulpianto melalui siaran pers Selasa (5/6). (age/age)