Gaji Pendamping OK OCE Diprediksi Tembus Rp32 M Per Tahun

DHF | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jun 2018 15:17 WIB
Pendamping program OK OCE Anies-Sandi bertambah menjadi 724 orang di setiap tingkatan dan membutuhkan total gaji Rp32,6 miliar per tahun.
Anies-Sandi memutukan untuk menambah pendamping program OK OCE. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gaji pendamping program andalan Anies-Sandi di Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) 2019 diperkirakan mencapai Rp32 miliar. Hal ini menyusul keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menambah jumlah pendamping OK OCE.

Sandi mengaku jajarannya keteteran mengurusi OK OCE karena peminat program kewirausahaan ini telah mencapai 37.569 orang.

Data itu tercatat di situs resmi Pergerakan OK OCE (PGO), okoce.me per hari ini, Jumat (8/6). OK OCE ditargetkan mendapatkan 40 ribu orang pendaftar di 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mulai keteteran di bawah karena minatnya tinggi. Diusulkannya ditambah per SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] itu empat orang, di Kecamatan dan Kelurahan itu dua yang ditambah," kata Sandi di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).


Dihubungi terpisah, Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya menyebut penambahan SDM ini akan dilakukan pada 2019 setelah APBD 2019 disahkan.

Nantinya akan ada sembilan SKPD yang memliki pendamping OK OCE. Setiap SKPD, selain Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, akan memiliki empat orang pendamping.

Beberapa di antaranya Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.


Sementara saat ini sudah ada empat orang pendamping OK OCE di setiap kecamatan. Total ada 176 orang di 44 kecamatan di Jakarta, kata Faransyah. Mereka bekerja di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan.

"Di kecamatan kan sudah ada empat, nanti akan ditambah setiap kelurahan dua orang, 267 kelurahan jadi 534 orang," kata Faransyah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/6).

Jumlah pendamping OK OCE ditambah. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dengan penambahan ini, artinya akan ada 742 orang pendamping OK OCE. Nantinya, lanjut Faransyah, para pendamping OK OCE ini akan akan mendapat gaji mencapai Rp5,4 juta.

"Masuk APBD 2019. Sekarang mereka dapat UMR [upah minimum regional], nanti bisa 1,3 sampai 1,5 kali UMR. Masih kami kaji," imbuh dia.

Berarti Pemprov DKI Jakarta akan menggelontorkan Rp2,7 miliar per bulan atau Rp32,6 miliar per tahun untuk menggaji pendamping OK OCE di 2019.


Sandi berdalih penambahan ini akan mementingkan kualitas ketimbang kuantitas. Karenanya nanti para pendamping akan diberi pelatihan dan standardisasi langsung oleh PGO.

"Pendampingnya memang harus punya kemampuan khusus mentoring, dan kemampuan khusus untuk membimbing para pengusaha yang sudah mengikuti pelatihan," ucap Sandi. (dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER